Minggu, 16 November 2008

Wajah Baru, Konfigurasi Lama Artikel

Oleh Indra J. Piliang, 22-06-2007 21:02

DUA tokoh pembina partai politik dari dua partai berbeda, Surya Paloh (Partai Golkar) dan Taufik Kiemas (PDIP),bertemu di Medan.Pertemuan ini mendadak menimbulkan spekulasi politik, terutama dengan adanya sinyal-sinyal tentang koalisi, aliansi,atau sebutan lainnya.
Kepiawaian Surya-Taufik dalam membangun sentimen politik telah memicu kalkulasi serius, antara lain dengan menyebut tahun 2009 sebagai sasaran strategis dan delegitimasi kekuasaan Presiden Yudhoyono sebagai titik pertaruhan. Kalau dirunut ke belakang, pertemuan Golkar dengan PDIP ini sudah terjadi beberapa kali pada tahun 2007 ini. Akhir Januari, Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla bertemu dengan Sekjen PDIP Pramono Anung di New Delhi, India. Setelah itu, Kalla juga berjumpa Taufik Kiemas dalam acara yang digelar GP Ansor pada akhir Juni.Fasilitator pertemuan adalah Ketua Umum GP Ansor yang baru lengser dari kabinet, Saifullah Yusuf. Dua pertemuan ini diliput oleh pers. Setahu penulis, sudah terdapat sejumlah pertemuan tertutup lain yang tidak diketahui pers yang melibatkan petinggi partai. Artinya, pertemuan di Medan yang mulai melibatkan bendera-bendera kedua partai, berikut kaderkadernya, menunjukkan bahwa sudah ada kerja sama politik yang berjalan dengan baik. Artinya,kita tidak perlu merasa terkejut atas pertemuan-pertemuan itu, bahkan juga pertemuanpertemuan berikutnya. Berbeda dengan pembentukan Koalisi Kebangsaan pada waktu perebutan posisi pimpinan DPR 2004–2009 yang digagas oleh Akbar Tandjung, Megawati Soekarnoputri, Hamzah Haz, dan Abdurrahman Wahid, pergerakan politik sekarang dinakhodai pelaku-pelaku politik yang lebih profesional. Elemen struktural partai politik lebih banyak dilibatkan, tanpa perlu memicu keguncangan politik. Arena uji coba ketahanan koalisi politik baru ini secara riil dapat dilihat dalam proses pemilihan Gubernur Banten dan Gubernur DKI Jakarta. Dengan idiom-idiom ”NKRI, Pancasila, dan UUD 1945”, terlihat koalisi baru ini lebih berupaya menyatukan visi dan misi terlebih dulu ketimbang kepentingan politik jangka pendek dan menengah. Penggunaan idiom-idiom itu bisa mengarah kepada politik ideologis, yakni berdasarkan politik aliran yang pernah muncul sejak pembentukan UUD oleh Dewan Konstituante hasil pemilu 1955. Tiga Kerja Sama Konfigurasi politik tentu akan mengalami perubahan jika pertemuan Golkar-PDIP ini diteruskan dalam konteks yang lebih luas.Tatanan nasional dan internasional Indonesia juga mendapatkan pengaruh, mengingat kedua partai memiliki pengikut di kalangan masyarakat Indonesia secara hampir merata,tanpa mengenal kelas sosial, etnis, agama, ataupun tingkat pendapatan. Kedua partai politik juga mengendalikan pemerintahan lokal lewat kepala-kepala daerah. Untuk itu, mereka merasa perlu bekerja sama dalam bentuk yang lain. Pertama dalam merancang paket undang-undang bidang politik. Ada kebutuhan kedua partai politik ini untuk mempertahankan dominasi dalam sistem politik Indonesia sehingga terdapat kepentingan yang sama dalam mengajukan pasal-pasal atau ayat-ayat yang memberikan keuntungan maksimal. Penerapan sistem proporsional terbuka tanpa nomor urut dengan batas minimal 25% dari bilangan pembagi pemilih dan syarat dukungan lebih dari 25% suara pemilu legislatif bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah bentuk dari kepentingan yang sama itu. Kedua, dalam mengawal konsepsi kebangsaan yang sudah menjadi bagian integral perjalanan kedua partai, terutama tekanan ke arah nasionalisme, sekularisme, dan pluralisme. Soekarnoisme dan Soehartoisme dalam bidang politik di Indonesia memiliki kesamaan dengan Attaturkisme di Turki. Dalam masa Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila, dukungan tentara di bidang politik menjadi perlu, tetapi sekarang justru masuk dalam lapangan politik praktis. Penyingkiran gerakan-gerakan separatis, penangkalan fundamentalisme religius, dan homogenisasi pemikiran, telah menjadi manifestasi dari pengawalan itu. Ketiga, kewaspadaan kepada pengaruh regionalisme dan globalisme yang pada gilirannya membenamkan Indonesia sebagai bangsa yang tidak memiliki martabat. Sikap kritis terhadap apa yang mereka sebut sebagai ”intervensi Amerika Serikat”dalam sejumlah soal, termasuk dalam kasus Resolusi 1747 Dewan Keamanan PBB, telah memicu kerja sama kedua partai ini dalam interpelasi. Persoalan Blok Ambalat dan masalah perbatasan dengan Timor Leste akan menjadi titik-titik penting bagi semangat kritis yang dibangun kedua partai politik ini. Penyamaan visi, misi, dan persepsi pada–minimal–ketiga hal itu terbaca dari serangkaian pernyataan para tokoh kedua partai politik. Begitu pula termuat dalam rekomendasi-rekomendasi rapatrapat kerja nasional dan kiprah politikus keduanya di parlemen. Kepercayaan diri yang tinggi sebetulnya terjadi dalam level pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota, yakni keduanya menjadi mayoritas absolut. Tidak mengherankan kalau keduanya tidak mengambil panggung-panggung politik nasional, melainkan seperti hinggap dari satu pulau ke pulau lain untuk mengayunkan kanvas politik. Konfigurasi Baru Paparan itu memperlihatkan bahwa kedua partai dan tokohtokohnya tidak lagi memainkan pola politik populisme yang berbasiskan tokoh. Pola-pola pertemuan ”bilateral” yang dilakukan oleh Amien Rais dengan Yudhoyono atau antara Yudhoyono dengan Soetrisno Bachir dan lain-lain akan semakin ditinggalkan. Maka, menjadi jelas bahwa tokoh-tokoh seperti Soetrisno, berikut partai politiknya, PAN, sudah dengan sendirinya diabaikan. Begitu juga dengan PKS yang sudah ditempatkan berseberangan secara ideologis. PKB juga tidak diajak,terutama dengan tidak adanya lagi tokoh penting. PAN yang tidak bisa lepas dari bayang-bayang Amien, PKB yang dihuni terus oleh Abdurrahman Wahid dan PKS yang komunalistik dalam pengambilan keputusan, tentu kesulitan dalam membangun manuver politik ”secanggih” Golkar dan PDIP ini. Sekalipun partai-partai ini membentuk koalisi ideologis semacam ”keluarga Masyumi”, tetap saja lebih banyak mengandung benih perpecahan,daripada persamaan. Begitu pun Partai Demokrat yang berpolitik untuk Yudhoyono dan kekurangan sumber daya manusia yang punya talenta, tentu hanya dianggap sebagai ”kerumunan”. Partai yang terlalu cepat besar dalam perolehan dukungan pemilih ini memiliki kelemahan secara organisasional. Partai ini juga tidak dibiarkan melakukan manuver politik secara otonom, di luar pengaruh Yudhoyono, misalnya dalam kasus penarikan kembali dukungan ke arah amandemen UUD yang dirancang DPD RI. PPP tentu bisa menjadi penyeimbang secara ideologis,terutama dengan kehadiran kaum profesional dalam jajaran fungsionarisnya. PPP juga sudah pernah ”akrab” secara politik dengan Golkar dan PDIP, terutama kalau melihat pada patokan hari ulang tahun ketiga partai yang melebihi angka 30 tahun. Sehingga,terlihat sekali betapa PPP adalah partai yang paling tidak banyak dimusuhi dan paling mudah berteman dengan partai politik manapun. Dengan konfigurasi itu, terasa memang pola lama hadir kembali. Tidak ada yang benar-benar baru. Yang menarik tentu masing-masing tokoh politik,yang notabene bukan tokoh-tokoh ideologis, sudah mulai kembali ke basis ideologi partai. Terlepas dari proses rekayasa menurut aturan perundang-undangan yang dilakukan, kembalinya tokohtokoh partai pada pikiran-pikiran dasar semacam nasionalisme, telah menandakan bahwa partai bukan sekadar alat kekuasaan semata.(*)
Masih Tidak bisa Berpikir Merdeka
Artikel

Oleh Utche Felagonna, 14-05-2008 17:13

Phobia yang Mengakar dalam Benak Penjajahan Baru

Memang butuh kesiapan untuk disetempeli sebagai seorang komunis, marxist atau masih mujur mereka yang simpati dengan kaum komunis, oleh orang banyak di Indonesia saat ini, orang banyak hasil didikan orde baru selama lebih 30 tahun. Orang banyak yang telah terdoktrinasi dengan begitu kuat oleh trauma masa lalu yang selalu saja menjadi penghalang untuk bisa berfikir rasional tentang apa saja. Bukan bermaksud untuk menghakimi semua orang, akan tetapi realita di Indonesia saat ini adalah adanya orang banyak yang sangat pragmatis, sehingga tidak terlalu suka untuk berfikir panjang, bahkan sekedar untuk meneliti apa yang akan mereka pakai dalam hidup keseharian.

Terserah hal ini akan terjebak dalam pemetaan yang biasa dilakukan Gus Dur lewat lontaran-lontarannya, namun ada sesuatu yang menarik untuk dianalisa, bahwa di dunia politik Indonesia saat ini masih sangat sulit untuk menerima perbedaan sebagai esensi dasar demokrasi. Ujung-ujungnya kita kembali lari pada demokrasi Pancasila yang bagi generasi kritis terbaru telah menjadi momok. Demokrasi yang dalam prakteknya bukan demokrasi tetapi diktaktorisme negara yang hegemonik atau bisa dikatakan sebagai feodalisme moderen.

Idealis-Pragmatis-Materialis

Amerika juga mencantumkan In God We Trust, disetiap kesempatan, namun ada partai komunis disana, ada kelompok kecil masyarakat yang materialis, diantara sekelompok besar masyarakat yang katanya idealis, namun dalam praktek tidak lebih sebagai gurita raksasa yang mencengkeram hingga kamar mandi individu-individu. Seperti juga di Indonesia yang mencantumkan KeTuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dalam dasar negaranya. Akan tetapi apakah itu berarti hanya mereka yang idealis saja yang boleh hidup di bumi Indonesia? Kalau benar seperti itu, berarti kita benar-benar harus memutuskan untuk melakukan gerakan cuci otak dan barangkali penghilangan satu generasi lagi sebagai konsekuensi dari pilihan kita tersebut. Bukankah hal tersebut akan bertentang dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, bisa ya bisa tidak, karena kita telah menyatakan bahwa hanya mereka yang idealis yang boleh hidup di Bumi Indonesia maka itu adalah keadilan yang diikat oleh hukum sebagai manusia yang mempunyai peradaban, ya peradaban jahilliyah. Atau karena prinsip keadilan adalah kesepakatan warga bangsa Indonesia, siapapun itu, maka dirumuskanlah peradaban idealis yang menolak segala bentuk pemikiran materialis. Silahkan memberikan nama yang cukup indah untuk peradaban seperti itu.

Kita mempunyai kesalahan yang cukup besar dengan memberikan legitimasi dan secara kultural suatu hak yang teramat besar bagai mereka yang telah dilabeli embel-embel ilmu pengetahuan untuk menjustifikasi atau memberikan pembenaran, seperti Tuhan saja, terhadap segala sesuatu. Tidak semua orang bisa memberikan argumen dan mengeluarkan isi pemahamannya dalam ruang publik, secara tidak sadar kita telah melalukan sensor-sensor yang begitu ketat melalui label-label pengajaran tadi. Forum-forum dialektis hanya diisi oleh mereka-mereka yang mempunyai akses secara formal terhadap hal-hal dialektis. Ada keterkungkungan yang sangat kuat dalam usaha membongkar hal tersebut. Dampaknya telah sama kita rasakan, tidak ada kesempatan untuk sebuah perdebatan dialektis antara mereka yang berlabel dan mereka yang tidak berlabel. Sebuah proses pengerdilan cara berfikir yang tampa sadar membuat kita menjadi mahluk-mahluk mandul yang tak lagi bisa kreatif, bahkan untuk menemukan sebuah pelarian dari kejenuhan.

Merdeka atau Tidak Sama Sekali

Bagaimana dengan kemerdekaan berpikir? Sudah barang tentu dengan sistem yang masih sangat birokratif dan sangat feodal itu tidak ada kemerdekaan berpikir, yang barangkali ada hanya onani intelektual dalam kamar-kamar yang tersekat-sekat tanpa ada kesempatan lebih untuk menerobos sekat itu secara revolusioner. Mereka yang tidak berlabel (label disini barangkali seperti gelar, pangkat dan lain-lain) barangkali harus melakukan tindakan yang agitatif, demonstratif atau membuat kontroversi yang bisa menaikan nilainya dalam pembicaraan orang banyak. Atau barangkali mereka harus menjadi sangat kaya sekali terlebih dahulu untuk bisa mengambil tempat dalam perdebatan dialektis, karena saat ini dengan uang siapapun bisa tampil dalam ruang publik.

Dengan hal begitu saja, mereka yang tidak tercandra sebagai sebuah individu yang serupa sehingga bisa dikatakan sepaham dengan komunitas yang homogen, akan sangat mudah tersingkirkan dan tidak mudah untuk mempunyai pengaruh yang bisa mengubah tatanan sosial orang banyak. Pendek kata mereka yang mempunyai pemikiran yang lain dari mayoritas orang banyak akan sangat sulit untuk mempengaruhi dan mengajak apalagi untuk bisa melakukan perubahan. Sehingga alasan bahwa dalam kajian sejarah ada sekelompok massa yang materialistis telah berusaha untuk melakukan perubahan dalam struktur orang banyak, bahkan dengan cara apapun, sehingga bertentangan dengan bla bla bla, sehingga harus dilarang dan ditumpas hingga akar-akarnya, seakan menjadi alasan yang sangat mengikat kita hingga kiamat.

Kita menjadi lebih Tuhan dari Tuhan itu sendiri, kita menjadi sangat anarkis terhadap kemanusian yang berlatar pemikiran dan rasionalitas manusia yang terus berkembang, bukan kita menjadi penghalang dari apa yang seharusnya terjadi. Kita menjadi status quo yang tidak terbantahkan, bukan karena kita paham apa yang harus dipertahankan akan tetapi lebih pada kepatuhan dan keterikatan kita pada mereka yang secara birokratif dan feodal telah mengikat kita bahkan sampai pada pikiran kita sendiri.

Penjajahan harus dan harus kita ingat sebagai bentuk dari pengingkaran terhadap kebebasan dan kemerdekaan yang telah diberikan Tuhan kepada kita di dunia ini. Penjajahan bukan saja berarti ada penindasan secara fisik dan materi, bahkan jika kita mengkaji lebih dalam bukankah penjajahan yang paling kejam adalah penjajahan terhadap hak kita untuk berpikir. Tuhan pun barangkali bisa disalahkan jika ia memberikan kita pikiran namun dengan pikiran itu pula kita saling membunuh. Siapa menguasai dan siapa yang dikuasai?

Satu hal yang harus mulai kita mulai adalah penghilangan bangunan traumatis yang selalu saja kita bangun dan kita bangun secara luas dalam hidup orang banyak adalah salah satu bentuk dari teror-teror yang terlalu sering menjadi salah satu contoh pula dari pemerintahan fasis. Jika teror-teror seperti itu bukan lagi menjadi hak mutlak negara, sehingga masyarakat juga mempunyai hak untuk melakukan teror maka ia secara tidak langsung menjadi contoh pula dari masyarakat yang fasistik, orang banyak yang fasis. Bangunan sosial yang berlatar dan selalu diwarnai oleh teror antar masyarakat.

Kita mulai mengkaji peraturan-peraturan yang mengekang dan tidak memberikan kemerdekaan yang penuh bagi warga negara dan unsur-unsur orang banyak, untuk berkreasi dan berpartisipasi dalam ruang komunikasi orang banyak (ruang publik). Baik itu aturan-aturan formal birokratis peninggalan orde baru, maupun peraturan-peraturan yang menjadi dasar gerak warga bangsa dalam kehidupan bermasyarakat dalam lingkup negara. TAP MPRS No. XXV/1966 terletak dalam peraturan dasar yang menjadi landasan bergerak warga bangsa dalam bidang ideologi. Kita masih saja berangkat dalam pemahaman ideologi yang satu dan tidak terbantahkan, sekalipun aturan asas tunggal telah dicabut, tapi dalam wacana kita masih tetap saja dalam kerangka pemikiran bahwa ideologi harus tetap satu, demokrasi yang belum lengkap dan sempurna dalam syarat-syaratnya.

Kemudian barangkali sebuah kerja kebudayaan untuk melakukan sebuah penetrasi kebudayaan yang demokratis kedalam wacana masyarakat, penetrasi yang juga harus demokratis tanpa kekerasan dan arogansi yang meluas, sebagai suatu syarat bagi sebuah bangunan utuh demokrasi, yang tidak hanya berada dalam aturan-aturan diatas kertas belaka. Tetapi menjadi jiwanya orang banyak. Karena demokrasi yang baru kita kenal hanya demokrasi kulit ari kacang yang belum menyentuh isinya sebagai sebuah bentuk peradaban manusia.

Namun sayangnya kita masih tetap terjebak, pun hingga saat ini. Terjebak dalam pemahaman masa lalu yang terlalu terikat oleh bangunan traumatis yang dibuat oleh orang lain buat kita. Kita tidak melihat kegoncangan sebagian besar generasi muda Indonesia pasca reformasi, mereka baru mencoba menikmati kebebasan yang lebih mengajak mereka untuk berpikir atau lebih sedikit ideologis, dibandingkan generasi sebelum mereka yang lebih banyak menikmati kebebasan konsumtif yang membelenggu cara pikir dialektis mereka jauh dibawah lantai disko maupun aspal jalanan.

Sekarang tinggal kita memilih, apakah kita tetap memberikan kemerdekaan untuk mengkonsumsi tanpa ada perdebatan dialektis, sehingga mekanisme pasar bisa berjalan cepat dan perputaran uang juga cepat, atau kita memberikan mereka sebuah kemerdekaan yang lebih bermutu, membiarkan mereka untuk berpikir merdeka dalam aturan-aturan yang demokratis, sekalipun sekalipun hasilnya hanya menyebabkan tersendatnya mekanisme pasar karena kekritisan mereka yang dialektis? Hal ini adalah kewajiban mereka yang berlabel atau tidak berlabel untuk berdebat.

Komunisme dan Indonesia Saat ini

Komunisme memang selalu menjadi momok bagi kapitalis dan kaum feodal, sejarah juga memberikan faktanya kepada kita, tanpa atau dengan adanya teori kelas dari Marx, realita pertentangan akan mencari namanya yang lain, pun bahkan jika saat ini kita menutup mata dan telingga akan adanya kelas-kelas sosial dalam masyarakat, pertentangan itu akan tetap ada dan adalah realita. Sekalipun kita membohongi diri kita sendiri bahwa tidak ada penindas dan golongan tertindas, realitas itu tetap ada dalam kerumunan orang banyak disekitar kita.

Marxisme tetap akan menjadi momok bagi kapitalisme yang sedang tumbuh dalam masyarakat dunia ketiga, karena bangunan sosial yang sangat mendukung bagi aplikasi dan penerapan teori-teori, baik itu klasik maupun modern dalam struktur ekonomi politik orang banyak sangat majemuk disebagian besar negara dunia ketiga. Indonesia adalah negara terbelakang yang potensial baik itu bagi penterapan teori-teori kapitalisme maupun sosialisme/marxisme. Sehingga banyak kepentingan yang bermain dalam pertentangan laten antara dua kekuatan ideologis ini.

Orang banyak sekali lagi tidak bisa disalahkan untuk tetap terjebak dalam kajian-kajian filsafat idealis versus materialis, karena memang di Indonesia filsafat pun melulu adalah kaji hafalan bukan pemahaman seperti kebanyakan teori-teori yang dicecoki dalam mulut orang banyak baik itu dalam institusi pengajaran maupun lewat media propaganda.

Sekalipun diakhiri dengan sangat pesimis, bahwa dalam waktu dekat kita akan bisa merdeka dalam berpikiran; memiliki demokrasi yang menjadi jiwa orang banyak; mengharapkan masyarakat generasi terbaru yang kritis, kreatif dan merdeka; dan dalam sebuah keutuhan bangsa yang berdaulat, mandiri dan memiliki integritas pribadi yang tinggi dalam peradaban yang mereka ciptakan sendiri, setidaknya ini menjadi pembuka awal bagi mereka yang pro terhadap kemerdekaan berpikir untuk turut urun suara. Pun tidak memberikan sebuah kemakluman akan sebuah kearifan akan muncul dalam hati orang banyak bangsa Indonesia dalam waktu dekat, selama akar feodalisme kepatuhan masih mengikat kita dalam budaya apatis, pragmatis dan tidak kritis, terjebak oleh simbol-simbol yang selalu lebih berharga dibandingkan isinya.